Sabtu, 22 Agustus 2015

Farabi Sang Tokoh Politik Islam

farabi
Nama lengkap farabi adalah abu nashar bin mohammad bin mohammad bin tharkhan bin unzhalaqh. Sebagai ilmuan dia jauh lebih terkenal dari pada ibnu abi rabi’, dan dia terhitung tokoh filsafat yang terbesar di dunia islam. Dia lahir di suatu kota kecil bernama wasij, wilayah farab, termasuk kawasan turkistan, pada tahun 257 H atau 870 M, dari ayah kebangsaan persia dan ibu berkangsaan turki,danmeninggal thun 339 H atau 950 M. Sejak muda dia terkenal mempunyai bakat yang luar biasa dalambelajar bahasa.

Konon dia dapat berbicara dalam tujuh puluh macam bahasa : yang pasti dia menguasai secara penuh empat bahasa : Arab, Persia, Turki dan Kurdi. Pada usia sedikit di atas empat puluh dia meninggalkan Farab, pergi ke Baghdad yang pada waktu itu merupakan ibukota ilmu pengetahuan, dan berguru pada ilmuan Kristen Nastura terkenal, Abu Basyir Matta bin Yunus, penerjemah banyak karya tulis Plato dan pemikir pemikir Yunani yang lain. Belum puas dengan apa yang telah didapatnya dari guru itu, farabi pergi berguru ke ilmuan Kristen yang lain di Harran, Yuhana bin Heilan, pada zaman pemerintahan Khalifah Abbasyiah Muqtadir.  Kemudian dia belajar ilmubahasa, logika (manthiq), ilmu pasti, kedokteran dan musik, dari guru guru lain, di antaranya Abu Bakar bin Siraj,

Farabi hampir sepenuhnya terbenam dalam dunia ilmu, sehingga tidak dekat dengan penguasa penguasa Abbasyiah pada waktu itu. Dia seorang penulis yang sangat produktif. Dalam bidang filsafat, etika dan kemasyarakatan saja tidak kurang dari delapan belas buku telah ditulisnya, dan tiga di antaranya teori politik:
1.      Ara-Ahl Al-Fadhilah (pandangan pandangan para penghuni Negara yang Utama )
2.      Tahshil al-Sa’adah ( jalan mencapai Kebahagiaan ) dan
3.      Al-Siyasah al-Madaniyah ( politik Kenegaraan ).
Di antara tiga buku tersebut yang terpenting adalah buku yang pertma dan yang ketiga.

Berbeda dengan Ibnu Abi Rabi’. Farabi hidup pada zaman kekuasaan Abbasyiah diguncang oleh berbagai gejolak, pertentangan dan pemberontakan. Dia lahir pada masa pemerintahan Khalifah Muti’ suatu periode paling kacau dan tidakada stabilitas politik sama sekali. Pada waktu itu timbul banyak macam tantangan, bahkan pemberontakan, terhadap kekuasaan Abbasyiah dengan berbagai motif, agama kesukuan dan kebendaan. Banyak anak anak raja dan penguasa penguasa lama berusaha mendapatkan kembali wilayah dan kekayaan nenek moyangnya, khususnya orang orang persia dan turki. Mereka mencoba mencapai maksutnya dengan merongrong wibawa khalifah dan bekerja bersama dengan kelompok syi’ah, keturunan ali’bin Abi Thalib, yang beranggapan lebih berhak memrintah dunia islam daripada keturunan Abbas, paman Nabi itu. Situasi politik menjadi lebih kalut lagi dengan  menghilangnya Imam Mohammad Mahdi ( Imam XII dari Syi’ah Imamiyah), dalam usia sekitar empat atau lima tahun. Mungkin karena situasi politik yang demikian, dan juga karena perkenalannya dengan karya karya tulis pemikir Yunani seperti Plato dan Aristoteles, farabi yang gemar berkhawalat, menyendiri dan merenung, merasa terpanggil untuk mencari pola kehidupan bernegara dan bentuk pemerintahan yang ideal. Kenyataan bahwa Farabi  dalam hidupnya tidak dekat dengan penguasa dan tidak menduduki salah satu jabatan pemerinyahan. Di satu pihak merupakan keuntungan oleh karena Farabi mempunyai ‘’kebebasan ‘” dalam berpikir tanpa harus berusaha menyesuaikan gagasannya dengan pola politik yang ada, merupakan kerugian oleh karena dia tidak mempunyai peluang untuk belajar dari pengalaman dalam pengolalaan urusan kenegaraan, dan juga untuk menguji kebenaran teorinya dengan kenyataan kenyataan politik yang terjadi di tengah kehidupan bernegara pada zamannya.

Asal Mula Tumbuhnya Kota dan Negara
Seperti halnya plato, aristoteles dan juga ibnu abi rabi’ sebelumnya, farabi berpendapat bahwa manusia adalah mahluk sosial, mahluk yang mempunyai kecendrungan alami, untuk bermasyarakat,  karena tidak mampu memenuhi segala kebutuhan nyasendiri tanpa bantuan atau kerjasama dengan pihak lain. Adapun tujuan bermasyarakat itu, menurut farabi, tidak semata mata untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup, tetapi juga untuk menghasilkan kelengkapan hidup yang akan memberikan kepada manusia kebahagiaan, tidak saja material tetapi juga spiritual,tidak saja di dunia ang fana ini tetapi juga, di akhirat nanti. Pendapat farabi tentang tujuan hidup bermasyarakat an bernegara itu memperlihatkan pengaruh keyakinan agamanya seorang islam di samping pengaruh tradisi plato dan aristoteles yang mengaitkan politik engan moralitas, ahlak atau budi pekerti.

Dari kecenderungan manusia untuk bermasyarakat, lahirlah berbagai macam masyarakat, diantaranya ada yang merupakan masyarakat-masyarakat yang sempurna, dan diantaranya ada yang tidak sempurna.

Pengaruh Iklim atas Watak dan Prilaku Manusia

Farabi mungkin merupakan pemikir pertama yang berpendapat bahwa manusia tidak sama satu sama lain, disebabkan oleh banyak faktor, antara lain faktor iklim dan lingkungan tempat mereka hidup, diwilayah yang amat panas, amat dingin, dan sedang, juga faktor makanan. Menurut farabi, faktor-faktor tersebut banyak berpengaruh dalam pembentuksn watak, pola pikir, prilaku, orientasi atau kecendrungan, dan adat kebiasaan. Oleh karena itu, tidak sebagaimana plato, farabi melepaskan harapan untuk dapat mewujudkan persamaan, kesatuan dan keseragaman diantara umat manusia.

Masyarakat-masyarakat yang Sempurna

Menurut farabi, terdapat tiga macam masyarakat yang sempurna: masyarakar sempurna besar, msyarakat sempurna sedang, masyarakat sempurna kecil. Adapun masyarakat sempurna besar adalah gabungan bangsa yang sepakat untuk bergabung dan saling membantu serta kerjasama.masyarakat sempurna sedang adalah masyarakat yang terdiri dari satu bangsa yang menghuni di satu wilayah dibumi ini. Sedangkan masyarakat sempurna kecil adalah masyarakat yang terdiri dari para penghuni satu kota. Atau dengan nama lain masyarakat sempurna bsar adalah perserikatan bangsa-bangsa, masyarakat sempurna sedang adalah negara nasional, dan masyarakat sempurna kecil adalah negara kota.

Seabagai mana plato dan aristoteles, farabi berpendapat, diantara tiga macammasyarakat sempurna tersebut maka negara kota merupakan sistem atau pola politik yang terbaik dan terunggul. Beberapa pengamat sejarah ilmu politik islam menganggap aneh pendapat farabi itu, oleh karen pada waktu itu dia hidup pada zaman dikala islam telah terbagi-bagi menjadi semacam negara-negara nasional, yang masing-masing terdiri dari banyak kota dan desa serta berwilayah luas. Tetapi farabi tidak seorang diri dalam hal ini. Aristoteles juga menganggap bahwa negara kota merupakan kesatuan politik yang terbaik di yunani meskipun waktu itu yunani sudah menjadi daerah jajahan macedonia, dan sistem negara kota sudah tidak berfungsi lagi. Dalam pada itu pendapat farabi ini dapat dianggap seagai bukti bahwa dalam idealisasi pola politik dia tidak menghiraukan kenyataan-kenyataan poltik pada zaman dia hidup.

Masyarakat-masyarakat yang Tidak Sempurna

Adapun masyarakat yang tidak atau belum sempurna, menurut farabi, adalah penghidupan sosial di tingkat desa, kampung, lorong, dan tingkat keluarga; dan diantara tiga bentuk pergaulan yang tidak atau belum sempurna itu, maka kehidupn sosial di dlam rumah atau keluargan merupakan masyarakat yang tidak sempurna. Keluarga merupakan bagian dari masyarakat lorong, masyarakat lorong merupakan bagian dari masyarakat kampung, dan masyarakat kampung merupakan bagian dari masyarakat negara kota. Terbentuknya kampung dan desa, keduanya diperlukan oleh negara kota. Hanya bedanya, kampung merupakan bagian dari negara kota, sedangkan desa hanya merupakan pelengkap untuk melayani kebutuhan negara kota. Tampaknya farabi menganaggap tiga unit pergaulan sosial tersebut tidak masyarakat-masyarakat yang sempurna karena tidak cukup lengkap untuk berswasembada dan mandiri dalam memenuhi kebutuhan para warganya, baik kebutuhan ekonomi, sosial, budaya maupun spiritual.

Negara yang Utama

Seiring dengan pendapatnya bahwa dari tiga masyarakat sempurna itu, masyarakat sempurna kecil atau negara kota merupakan  kesatuan poltik yang terbaik, maka pusat perhatian farabi adalah disekitar negara kota, yang untuk selanjutnya kita sebut saja negara. Menurut farabi terdapat bermacam-macam negara. Di satu pihak terdapat negara yang utama, dan di lain pihak, sebagai kebalikan dari negara utama itu, terdapat negara yang bodoh, negara yang rusak, negara yang sesat, negara yang merosot, serta “rumput-rumput jahat”. Negara yang utama atau bahagia bagi farabi ibarat tubuh manusia yang utuh dan sehat, yang semua organ dan anggota badannya bekerja sama sesuai dengan tugas masing-masing, yang terkoordinasi rapi demi kesempurnaan tubuh itu dan penjagaan akan kesehatan nya. Tubuh manusia mempunyai sejumlah organ atau anggota badab dengan berbagai fungsi yang berbeda satu dari yang lain, dengan kadar kekuatan dan tingkat kepentingan yang tidak sama, dan dari organ yang banyak itu terdapat satu organ pokokdan paling penting, yakni jantung, dan beberapa organ lain yang tingkat kepentingannya bagi tubuh manusia hampir sama dengan jantung, dan yang bekerja sesuai dengan kodrat masing-masing membantu jantung. Organ-organ ini, bersam a-sama jantung, dilihat dari segi penting nya menduduki tingkat pertama. Di luar itu terdapat sekelompok orang lain yang kerjanya membantu dan melayani organ-organ pendukung  jantung,  dan organ-organ ini berada pada peringkat kedua. Kemudian terdapat sekelompok organ lain lagi, yang tugasnya melayani organ-organ peringkat kedua tadi, dan demikian seterusnya sampai kepada anggota-anggota badan yang tugasnya hanya melayani anggota-anggota tubuh yang lain dan tidak dilayani. Menurut farabi, demikian pulalah halnya dengan negara, iya mempunyai wrga-warga dengan bakat dan kemampuan yang tidak sama satu dengan yang lain. Di antara mereka terdapatseorang kepala dan sejumlah warga yang martabatnya mendekati martabat kepala, dan masing-masing memiliki bakat dan keahlian untuk melaksanakan tugas-tugas dan medukung kebijaksanaan kepala. Mereka ini, bersama-sama si kepala, termasuk peringkat pertama. Di bawah mereka termasuk sekelompok warga yang tugasnya mengerjakan hal-hal yang membantu warga-warga peringkat pertama tadi, dan kelompok ini terdapat pada peringkat atau kelas dua. Kemudian dibawah mereka terdapat kelompok lain lagi yang bertugas membantu kelas yang diatasnya, dan seterusnya smapai kepada kelas terakhir dan terendah yang terdiri dari warga-warga yang tugasnya dalam negara itu hanya melayani kelas-kelas yang lain, dan mereka sendiri tidak dilayani oleh siapapun.

Dalam hubungan ini dapat dikemukakan bahwa menurut plato warga negara itu terbagi dalam tiga kelas atau peringkat: kelas pertama dan tertinggi terdiri dari pemimpin negara yang memiliki otoritas dan kewenangan memerintah serta mengelola negara; kelas kedua terdiri dari angkatan yang bersenjata yang bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan negara, baik terhadap rongrongan dari dalam negeri sendiri maupun terhadap serangan dari luar, kelas ketiga, dan yang terendah, terdiri dari pada para pandai besi, pedagang dan petani, atau tegasnya rakyat jelata, yang bertugas memproduksi segala kebutuhan materi yang di perlukan oleh negara. Menurut plato, keadilan akan tercipta kalau anggota masing-masing kelas mengerjakan tugasnya tanpa mencampuri tugas kelas-kelas yang lain. Selain dalam keadaan yang luar biasa, tidak dibenarkan terjadinya mobilitas vertikal antara tiga kelas tersebut. Mobilitas itu baru dapat terjadi kalau misalnya seorang anak dari kelas pemimpin ternyata tidak memiliki bakat dan kemampuan untuk memimpin, atau gagal dalam pendidikan, maka dia dapat diturunkan kekelas dibawahnya. Mobilitas juga daptterjadi kalau ada seorang dari kelas bawah (kelas kedua atau ketiga) memiliki kemampuan yang luar biasa, dia dapat dinaik kan ke kelas di atas kelasnya.

Tampak jelas bahwa pendapat farabi tentang komposisi dan klasifikasi warga negara itu diwarnai oleh pandangan plato, padahal plato sendiri sebagai seorang ilmuan dari yunani purba yang hendak berpikir serba rasional tidak berhasil mencarikan dasar rasional bagi teorinya yang membagi warga negara dalam tiga kelas itu. Untuk mendukung pendapatnya, dengan terus terang dia memerlukan suatu royal lie atau “kebohongan agung”. Bagian terpenting darikebohongan tersebut adalah dogma bahwa tuhan telah menciptakan tiga macam manusia, macam terbaik terbuat dari emas, macam terbaik nomor dua dari perak , kemudian macam yang ketiga dari kuningan dan besi. Sementara itu kita akan dapat lebih mengerti mengapa pandangan politik plato demikian pro aristoraksi kalau kita mengenal latar belakang pemikir yunani itu. Dia adalah seorang aristokrat yang  kaya, dan socrates, gurunya mati ditangan pemerintah kerakyatan. Karenanya dia juga lebih mengagumi negara kota sparta daripada negara kota athena.

Sesuai dengan teorinya bahwa penghuni negara itu terbagi dalam banyak kelas, farabi berpendapat bahwa tidak semua warga negara mampu dan dapat menjadi kepala negara. Yang dapat dan boleh menjadi kepala negara utama hanyalah anggota masyarakat atau manusia yang paling sempurna, tentunya dari kelas yang tertinggi, di bantu oleh orang-orang pilihan juga dari kelas yang sama. Mereka tunduk di bawah pimpinan kepala negara, dan atas nama dia memimpin warga-warga dari kelas dibawahnya, hal itu berarti bahwa warga-warga negara selain kepala negara tidak sama tingkatnya satu sama lain. Tinggi dan rendah tingkat mereka di tentukan oleh dekat dan jauhnya dari kepala negara.

Dalam pada itu, kalaw diantara kita ada yang heran mengapa farabi dapat terbawa untuk mengikuti paham plato tentang pembagian warga negara dalam tiga kelas, padahal sebagai ilmuan islam ia tentu mengetahui bahwa islam prinsip persamaan, maka akan lebih heran lagi kalau membaca teori farabi tentang urutan muculnya kepala negara dan rakyat. Menurut farabi sebaiknya, sebaiknya kepala negara ada atau diadakan dahulu, baru kemudian rakyat yang akan dikepalainya. Bukan kah jantung itu terbentuk lebih dahulu, kemudian jantunglah yang merupakan sebab terbentuknya organ-organ tubuh yang lain. Jantung pula merupakan sebab tumbuhnya kekuatan dan energi bagi organ-organ itu serta tersusun nya urutan martabat masing-masing, dan kalau terdapat organ yang tidak bekerja baik atau rusak maka jantung memiliki wahana untuk menghilangkan ketidak baikan atau kerusakan itu. Demikian juga halnya kepala negara. Ia seyogya nya ada dahulu, kemudian darinya terbentuklah negara dan bagian-bagian atau rakyatnya, dan dia pula yang menentukan wewenang, tugas dan kewajiban serta martabat atau posis masing-masing warga negara. Dan kalau ada wrga negara yang tidak baik, kepala negara dapat menhilangkan ketidak baikkan itu. Dari teorinya bahwa sebaiknya kepala negara ada lebih dahulu, kemudian baru rakyatnya, tampak bahwa farabi memang tidak bemaksut memperbaiki pola atau situasi politik yang ada, tetapi membayangkan untuk mencetak negara yang sama sekali baru , dan dari awal.

Menurut farabi kepala bagi negara yang utama itu haruslah seorang pemimpin yang arif dan bijaksana, yang memiliki dua belas kualitas luhur yang sebagian telah ada pada pemimpin itu sewaktu lahir sebagai watak yang alami atau tabiat yang fitri, tetapi sebagian yang lain masih perlu di tumbuhkan melalui pengajaran yang terarah, pendidikan serta latihan yang menyeluruh, dengan disiplin dan ketat. Oleh karena nya pembinaan dan pembentukan pribadi calon-calon pemimpin melalui pengajaran, pendidikan, pengamatan dan pegawasan amat di perlukan. Bagi farabi, pemimpin negara itu bolehlah seorang filsuf yang mendapatkan kemakrifatan atau kearifan nya melalui fikiran dan rasio, dan dapat juga seorang nabi yang mendapatkan kebenaran nya lewat wahyu. Adapun dua belas kulitas luhur itu ialah:
1.      Lengkap anggota badanya:
2.      Baik daya pemahamannya:
3.      Tinggi intelektualitasnya;
4.      Pandai mengemukakan pendapatnya dan mudah dimengerti uraian nya
5.      Pencinta pendidikan dan gemar mengajar
6.      Tidak loba atau rakus dalam hal makanan, minuman dan wanita
7.      Pencinta kejujuran dan pembenci kebohongan
8.      Berjiwa besar dan berbudi luhur
9.      Tidak memandang penting kekayaan dan kesenangan-kesenangan duniawi yang lain.
10.  Pencinta keadilan dan pembenci perbuatan zalim
11.  Tanggap dan tidak sukar di ajak menegak kan keadilan dan sebaliknya sulit untuk melakukan atau menyetujui tindakan keji dan kotor, dan
12.  Kuat pendirian terhadap hal-hal yang menurutnya harus dikerjakan, penuh keberanian, tinggi antusiasme, bukan penakut dan tidak berjiwa lemah atau kerdil.

Oleh karena sangat jarang ada orangyang memiliki semua kualitas luhur tersebut, kalau terdapat lebih dari satu, maka menurut farabiyang diangkat menjadi kepla negara seorang saja, sedangkan yang lain menunggu gilirannya. Tetapi kalau misalnya tidak terdapat seorangpun memiliki secara utuh dua belas atribut tersebut, pimpinan negara dapt dipikul secara kolektip antara sejumlah warga negara yang termasuk kelas pemimpin. Misalnya “presidium” negara itu diketuai oleh seorang yang memiliki kebijaksanaan dan kearifan, dan beranggotakan seorang pencinta keadilan, seorang pemikir yang tangguh, seorang pembicara ulung, seorang ahli ilmu perang dan sebagainya, dengan catatan bahwa kalau terdapat cukup jumlah wrga negara yang memiliki tiap kualitas tadi, tetapi tidak ada seorangpun yang memiliki kerifan, maka negara itu tetap tidak mempunyai raja, padahal suatu negara tanpa raja tidak akan tahan lama dan akan mengalami kehancuran. Bagi farabi kepala yang memimpin negara yang utama atau bahagia itu adalah sekaligus seorang guru, penuntun dan pengelola, karena tidak semua orang secara fitri mengetahui tentang cara mencapai kebahagiaan, dan tidak semua orang mengerti tentang hal-hal yang harus atau perlu diketahui. Oleh karena itudibutuh kan adanya guru dan penuntun.

Negara yang bodoh. Sebagai kebalikan dari negara yang utama terdapat negara yang bodoh, negara yang rusak, negara yang merosot, dan negara yang sesat. Negara yang bodoh adalah negara yang rakyatnya tidak tahu tentang kebahagiaan dan tidak terbayang pada mereka apa kebahagiaan itu. Kalau dituntun mereka tidak mau mengikuti dan kalau di beritahu tidak mau percaya. Negara yang bodoh itu bermacam-macam. Ada negara yang sangat primitip, yang perhatian rakyatnya hanya terbatas pada pemenuhan kebutuhan hidup seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan jodoh, seta kerjasama untuk pengadaan keperluan tersebut. Ada negara yang lebih maju, tetapi perhatian rakyatnya terpusat pada kerja sama untuk meningkatkan kemudahan kemudahan materi dan penumpukan kekayaan. Ada negara yang tujuan hidup rakyatnya adalah untuk menikmati makanan, minuman, seks dan berbagai hiburan yang lain.ada negara yang tujuan hidup rakyatnya adalah untuk dihormati, dipuji, dan tersohor dalam pergaulan antar bangsa. Aa negara yang perhatian rakyatnya terpusatpada nafsu untuk menaklukkan negara negra lain, dan bangga dapat menguasai negara negara tetangga nya. Yang terahir dari macam negara yang bodoh itu adalah negara yang masing masing dari rakyat menikmati kebebasan untuk berbuat sekehendaknya, yang akan berakibat timbulnya anarki.

Adapun negara yang rusak adalah negara yang rakyatnya tauapa kebahagian itu, sama hal nya dengan rakyat di negara yang utama, tetapi mereka berprilaku dan hidup seperti di negara yang bodoh. dengan kata lain mereka tau tentang hal hal yang baik, tetapi yang mereka lakukan perbuatan perbuatan yang hina. Negara yang merosot adalah negara yang rakyatnya mempunyai pandangan hidup dan perilaku yang sama dengan pandangan hidup dan perilaku rakyat di negara yang utama tetapi kemudian berubah dan terjerumus ke dalam kehidupan yang tidak terpuji lagi. Korupsi dan perkosaan terhadap kebenaran dan keadilan. Sedangkan negara yang sesat adalah negara yang diliputi oleh kesesatan, penipuan dan kesombongan. Rakyat nya tidak percaya akan adanya tuhan, dan sebaliknya kepala negara menipu rakyat nya dengan pengakuan nya bahwa dia menerima wahyu dari tuhan, dan bahwa rakyat harus ikut apa yang dikatakan dan lakukan sebgai mana mereka harus mengikuti apa yang dikatakan dan dilakukan oleh seorang nabi. Yang terahir adalah “ rumput rumput jahat “. Lawan negara yang utama itu tidak hanyanegara negara yang bodoh dan sebagainya tadi. Tidak kurang bahaya nya adalah “ rumput rumput jahat “ yang mungkin terdapat dalam tubuh negara yang utama sekalipun. Yang dimaksutkan dengan “ rumput rumput jahat “ itu ialah orang orang atau unsur-unsur yang rendah budi pekertinya, manusia berwatak lair dan tanpa budaya, yang dapat mengganggu keserasian kehidupan masyarakat di negara yang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar