Sabtu, 22 Agustus 2015

FAKTOR PENYEBAB KORUPSI

           
            Korupsi di tanah negeri, ibarat, “warisan haram” tanpa surat wasiat. Ia tetap lestari sekalipun diharamkan oleh aturan hukum yang berlaku dalam tiap orde yang datang silih berganti.
            Hampir semua segi kehidupan terjangkit korupsi. Apabila disederhanakan penyebab korupsi meliputi dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal.
Faktor internal terjadi dari aspek moral, misalnya lemahnya keimanan, kejujuran, rasa malu, aspek sikap atau perilaku misalnya pola hidup konsumtif dan aspek sosial seperti keluarga yang dapat mendorong seseorang untuk berperilaku korup.
Faktor eksternal bisa dilacak dari aspek ekonomi misalnya pendapatan atau gaji tidak mencukupi kebutuhan, aspek politis misalnya instabilitas politik, kepentingan politis, meraih dan mempertahankan kekuasaan, aspek managemen dan aspek organisasi yaitu ketiadaan akuntabilitas dan transparasi, aspek hukum, terlihat dalam buruknya wujud perundang-undangan dan lemahnya penegakan hukum serta aspek sosial yaitu lingkungan atau masyarakat yang kurang mendukung perilaku anti korupsi.

  1. FAKTOR PENYEBAB KORUPSI
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi, baik berasal dari dalam diri pelaku atau dari luar pelaku. Sebagaimana dikatakan Yamamah bahwa ketika perilaku matrealistik dan konsumtif masyarakat serta sistem politik yang masih “mendewakan” materi maka dapat “memaksa” terjadinya permainan uang dan korupsi ( ansari Yamamah: 2009) “Dengan kondisi itu hampir dapat dipastikan seluruh pejabat kemudian “terpaksa” korupsi kalau sudah menjabat.
Pandangan lain dikemukakan oleh Arifin yang mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjasinya korupsi antara lain: (1) aspek perilaku individu (2) aspek organisasi, dan (3) aspek masyarakat tempat individu dan organisasi berada (Arifin:2000).
Secara umum faktor penyebab terjadinya korupsi dapat terjadi karena fsktor politik, hukum dan ekonomi, sebagaimana dalam buku yang berjudul Peran Parlemen dalam Membasmi Korupsi (ICW:2000) yang mengidentifikasi empat faktor penyebab terjadinya korupsi yaitu faktor politik, faktor hukum, faktor ekonomin dan birokrasi, dan faktor transnasional.

  1. FAKTOR POLITIK
Politik merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Hal ini dapat dilihat ketika terjadi instabilitas politik, kepentingan politis para pemegang kekuasaan, bahkan ketika meraih dan mempertahankan kekuasaan.
            Perilaku korup seperti menyuap, politik uang merupakan fenomena yang sering terjadi. Menurut Susanto korupsi pada level pemerintahan adalah dari sisi penerimaan, pemerasan uang suap, pemberian perlindungan, pencurian barang-barang publik untuk kepentingan pribadi, tergolong korupsi yang disebabkan oleh konstlelasi politik (Susanto: 2002).
            Penelitian James Scott (Mochtar Mas’oed: 1994) mendeskripsikan bahwa dalam masyarakat dengan ciri pelembagaan politik eksekutif dimana kompetisi politik dibatasi pada lapisan tipis elit dan perbedaan antar elit lebih didasarkan pada klik pribadi dan bukan pada isi kebijakan, yang terjadi umumnya desakan kulturan dan struktural untuk korupsi itu betul-betul terwujud dalam tindakan korupsi pada pejabatnya.
            Robert Klitgaard (2005) menjelaskan bahwa proses terjadinya korupsi dengan formulasi M+D-A=C. Simbol M adalah monopoly, D adalah discretionary (kewenangan), A adalah accountability (pertanggungjawaban). Penjelasan atas simbol tersebut dapat dikatakan bahwa korupsi adalah hasil dari adanya monopoli (kekuasaan) ditambah dengan kewenangan yang begitu besar tanpa pertanggung -jawaban.
  1. FAKTOR HUKUM
Faktor hukum dapat dilihat dari dua sisi, di satu sisi dari aspek perundang-undangan dan sisi lain lemahnya penegakan hukum. Tidak baiknya substansi hukum, mudah ditemukan dalam aturan-aturan yang diskriminatif dan tidak adil; rumusan yang tidak jelas tegas  (non lext certa) sehingga multi tafsir, kontradiksi dan overlapping dengan peraturan lain (baik yang sederajat maupun yang lebih tinggi). Sanksi yang tidak equivalen dengan perbuatan yang dilarang sehingga tidak tepat sasaran sehingga dirasa terlalu ringan atau terlalu berat; penggunaan konsep yang berbeda-beda untuk sesuatu yang sama, semua itu memungkinkan suatu peraturan tidak kompatibel dengan realitas yang ada sehingga tidak fungsional atau tidak produktif dan mengalami resistensi.
Penyebab keadaan ini sangat beragam, namun yang dominan adalah: Pertama, Tawar-menawar dan pertarungan kepentingan antara kelompok dan golongan di parlemen, sehingga muncul aturan yang bias dan diskriminatif. Kedua, praktik politik uang dalam pembuatan hukum berupa suap menyuap, utamanya menyangkut perundang-undangan dibidang ekonomi dan bisnis. Akibatnya timbul peraturan yang elastis dan multi tafsir serta tupang-tindih dengan aturan lain sehingga mudah dimanfaat untuk menyelamatkan pihak-pihak pemesan.
Selaras dengan hal itu Susila (dalam Hamzah: 2004)  menyebut tindakan korupsi mudah timbul karena ada kelemahan di dalam peraturan perundang-undangan, yang mencakup; (a) adanya peraturan perundang-undangan yang bermuatan kepentingan pihak-pihak tertentu (b) kualitas peracuran perundang-undangan kurang memadai,
(c) peraturan kurang disosialisasikan, (d) sanksi yang terlalu ringan, (e) peraturan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu, (f) lemahnya lembaga evaluasi dan revisi peraturan perundang-undangan.
            Kenyataan bahwa berbagai produk hukum di masa Orde Baru sangat ditentukan oleh konstelasi politik untuk melanggengkan kekuasaan di era Reformasi pun ternyata masih sajaterjadi. Banyak produk hukum menjadi ajang perebutan  legitimasi bagi berbagai kepentingan kekuasaan politik, untuk tujuan mempertahankan dan mengakumulasi kekuasaan.
            Dari beberapa hal yang disampaikan, yang paling penting adalah budaya sadar akan aturan hukum. Dengan sadar hukum, maka masyarakat akan mengerti konsekuensi dari apa yang ia lakukan. Kemampuan lobi kelompok kepentingan dan pengusaha terhadap pejabat publik dengan menggunakan uang sogokan., hadiah, hibah dan berbagai bentuk pemberian yang mempunyai motif koruptif, masyakat hanya menikmati sisa-sisa hasil pembangunan.
            Fakta ini memperlihatkan bahwa terjadinya korupsi sangat mungkin karena aspek peraturan perundang-undangan yang lemah atau hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Disamping tidak bagisnya produk hukum yang dapat menjadi penyebab terjadinya korupsi, praktik penegakan hukum juga masih dilihat berbagai permasalahan yang menjauhkan hukum dari tujuannya. Secara kasat mata, publik dapat melihat banyak kasus yang menunjukkan adanya diskriminasi dalam proses penegakan hukum termasuk putusan-putusan pengadilan.
  1. FAKTOR EKONOMI
Faktor ekonomi juga merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Hal ini dapat dijelaskan dari pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi kebutuhan. Selain rendahnya gaji atau pendapatan, banyak aspek ekonomi lain yang menjadi penyebab terjadinya korupsi, di antaranya adalah kekuasaan pemerintah yang dibarengi dengan faktor kesempatan bagi pegawai pemerintah untuk memenuhi kekayaan mereka dan kroninya. Terkait faktor ekonomi dan terjadinya korupsi, banyak pendapat menyatakan bahwa kemiskinan merupakan akar masalah korupsi.pernyataan tidak benar sepenuhnya, sebab banyak korupsi yang dilakukan oleh pemimpin Asia dan Afrika, dan mereka tidak tergolong orang miskin. Dengan demikian korupsi bukan disebabkan oleh kemiskinan, tapi justru sebaliknya, kemiskinan disebakan oleh korupsi (Pope: 2003)
Menurut Henry Kissinger korupsi politisi membuat sepuluh persen lainnya terlihat buruk. Dari keinginan pribadi untuk keuntungan yang tidak adil, untuk ketidakpercayaan dalam sistem peradilan, untuk ketidak stabilan lengkap dalam identitas bangsa, ada banyak faktor motivasi orang kekuasaan, anggota parlemen termasuk warga biasa, untuk terlibat dalam perilaku korup.
  1. FAKTOR ORGANISASI
Organisasi dalam hal ini adalah organisasi yang luas, termasuk sistem pengorganisasian lingkungan masyarakat. Organisai yang menjadi korban korupsi atau dimana korupsi terjadi biasanya memberi andil terjadinya korupsi karena membuka peluang atau kesempatan untuk melakukan korupsi.
Aspek-aspek terjadinya korupsi dari sudut pandang organisasi meliputi: (a) kurang adanya teladan dari pemimpin (b) tidak adanya kultur organisasi yang benar, (c) sistem akuntabilitas dalam instansi kurang memadai, (d) manajemen cenderung menutupi didalam organisasinya.
Focus attention, dapat dijadikan oleh para anggota sebagai semacam gideline untuk memusatkan usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan anggota-anggota dan organisasi sebagai kesatuan. Melalui tujuan organisasi, para anggota dapat memiliki arah yang jelas tentang segala kegiatan dan tentang apa yang  tidak, serta apa yang harus dikerjakan dalam kerangka organisasi. Tindak tanduk atas kegiatan dalam organisasi, oleh karenanya senantiasa berorientasi kepada tujuan organisasi, baik didasari maupun tidak.
Dalam fungsinya sebagai dasar legitimasi atau pembenaran tujuan organisasi dapat dijadikan oleh para anggota sebagai dasar keabsahan dan kebenaran tindakan-tidakan dan keputusan-keputusannya. Karena sebuah organisassi dapat berfungsi dengan baik, hanya bila anggotanya bersedia mengintegrasikan diri dibawah sebuah pola tingkah laku (yang normalitif), sehingga dapat dikatakan bahwa kehidupan bersama hanya mungkin apabila anggota-anggota bersedia mematuhi dan mengikuti “aturan permainan” yang ditentukan.
Menurut Baswir pada dasarnya perakar pada bertahannya jenis birokasi patrinominal. Dalam biirokrasi ini, dilakukan oleh para birokrat memang sulit untuk diuhindari. Sebab kendali politik terhadap kekuasaan dan birokrasi memang sangat terbatas. Penyebab lainnya karena sangat kuatnya pengaruh integralisme di dalam filsafat kenegaraan bangsa ini , sehingga cenderung masih mentabukan sikap opopsisi. Karakteristik negara kita yang merupakan birokrasi patrimonial dan negara hegemonik tersebut menyebabkan lemahnya fungsi pengawasan, sehingga merabaklah budaya korupsi itu.
Di banyak negara berkembang muncul pandangan bahwa korupsi adalah akibat dari perilaku-perilaku yang membudaya. Anggapan ini lama-lama akan berubah jika uang pelicin yang diminta semakin besar, atau konsumen tahu bahwa kelangkaan yang melandasi uang semir sengaja diciptakan atau justru prosedur dan proses yang lebih baik bisa diciptakan.

  1. PENYEBAB KORUPSI DALAM PERSPEKTIF TEORETIS
Culltural determinisme sering dipakai sebagai acuan ketika mempelajari penyebab  terjadinya korupsi. Sebagai mana ungkapan Fiona Robertson-Snape (1999) bahwa penjelasan kultural praktik korupsi di Indonesia di hubungkan dengan bukti-bukti kebiasaan-kebiasaan kuno orang jawa. Padahal bila dirulut perilaku korup pada dasarnya merupakan sebuah fenomena sosiologis yang memiliki implikasi ekonomi dan politik yang terkait dengan jabaran beberapa teori. Teori tersebut antara lain means-end scheme yang di perkenalkan oleh Robert Merton. Dalam teori yang di tokohi oleh Robert Merton ini sebagai mana dikutip Handoyo (2009: 55) ini dinyatakan bahwa korupsi merupakan suatu perilaku manusia yang diakibatkan oleh oleh tekanan sosial, sehingga menyebabkan pelanggaran norma-norma.
Terori lain yang menjabarkan terjadinya korupsi adalah teori Solidaritas Sosial yang dikembangkan oleh Emile Durkheim (1858-1917) teori ini memandang bahwa watak manusia sebenarnya bersifat pasif dan dikendalikan oleh masyarakat. Solidaritas sosial itu sendiri memang merupakan unit yang abstrak. Emile Durkheim berpandangan bahwa individu secara moral, netral dan masyarakatlah yang menciptakan kepribadiannnya.
Teori yang juga membahas mengenai perilaku korupsi, dengan baik dihadirkan oleh Jack Bologne (Bologne: 2006), yang dikenal dengan teori GONE. Ilustrasi GONE Theory yang meliputi Greeds (keserakahan), Opportunities (kesempatan), Needs (kebutuhan) dan Exporsure ( Pengungkapan). Greed, terkait keserakahan dan kerakusan para pelaku korupsi.
Korupptor adalah orang yang tidak puas akan keadaan dirinya. Opprtuniy, merupakan sistem yang memberi peluang untuk melakukan korupsi, yang bisa diperluas keadaan organisasi atau masyarakat yang sedemikian rupa sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan. Need, yaitu sikap mental yang tidak pernah merasa cukup, selalu sarat dengan kebutuhan yang tidak pernah usai. Exposure, hukaman yang dijatuhkan kepada para pelaku korupsi yang tidak memberikan efek jera pelaku maupun orang lain.
  1. FAKTOR INTERNAL DAN K=EKSTERNAL PENYEBAB KORUPSI
Dari beberapa uraian diatas, tindak korupsi pada dasarnya bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Perilaku korupsi menyangkut beberapa hal yang bersifat kompleks. Faktor-faktor penyebabnya bisa dari internal pelaku-pelaku korupsi, tapi bisa juga berasal dari situasi liungkungan ytanng kondusif bagi seorang untuk melakukan korupsi. Dengan demikian secara garis besar penyebab korupsi dapat di kelompokkan menjadi dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

  1. FAKTOR INTERNAL, MERUPAKAN FAKTOR PENDORONG KORUPSI DARI DALAM DIRI, YANG DAPAT DIRINCI MENJADI:
  1. Aspek Perilaku Individu
·         Sifat tamak/rakus manusia
Korupsi, bukan kejahatan kecil-kecilan karena mereka membuuhkan makan. Korupsi adalah kehjahatan orang profesional yang rakus. Sedah berkecukupan, tapi serakah. Mempunyai hasrat besar untuk memperkaya diri. Unsur penyebab korupsi pada pelaku semacam itu datang pada diri sendir, yaitu sifat tamak dan rakus. Maka tindakan keras tanpa kompromi, wajib hukumnya.
·         Moral yang kurang kuat
Seorang yang moralnya tidak kuat cenderung tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahannya, atau pihak yang  lain yang memberi kesempatan untuk itu.
·         Gaya hidup konsumtif
Kehidupan di kota-kota besar sering mendorong gaya hidup seorang konsumtif. Perilaku konsumtif bila tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai akan membuka peluang seseorang untuk melakukan berbagai tindakan untuk memenuhi  hajatnya. Salah satu kemungkinan tindakan itu adalah dengan korupsi
·          Aspek Sosial
Perilaku korup dapat terjadi karena dorongan keluarga. Kaum behavioris mengatakan bahwa lingkungan keluargalah yang secara kuat memberikan dorongan bagi orang untuk korupsi dan mengalahkan sikap baik seseorang yang sudah menjadi tralis pribadinya. Lingkungan dalam hal ini malah memberikan dorongan dan bukan memberikan hukuman pada orang ketika ia menyalahgunakan kekuasaannya.
  1. FAKTOR EKSTERNAL, PEMICU PERILAKU KORUP YANG DISEBABKAN OLEH FAKTOR DI LUAR DIR PELAKU.
  1. Aspek sikap masyarakatterhadap korupsi
Pada umumnya jajaran manajemen selalu menutupi tindak korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum dalam organisasi . akibat sikap menutup ini pelanggaran korupsi justru terus berjalan dengan berbagai bentuk. Oleh karena itu sikap masyarakat yang berpotensi menyuburkan tindak korupsi terjadi karena:
·         Nilai-nilai di masyakat kondusif untuk terjadinya korupsi. Korupsi bisa ditimbulkan oleh budaya masyarakat. Misalnya, masyarakat menghargai seseorang karena kekayaan yang dimilikinya.
·         Masyarakat kurang menyadari bahwa korban utama korupsi adalah masyarkata sendiri. Anggapan umum terhadap peristiwa korupsi, sosok yang paling dirgikan adalah negara. Padahal bila negara merugi, esensinya yang paling rugi adalah masyarakat juga.
·         Masyarakat kurang menyadari dirinya terlibat korupsi. Setiap perbuatan korupsi pasti melibatkan anggota masyarakat. Hal ini kuurang disadari oleh masyarakat.
·         Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan diberantas bila masyarakat ikut aktif dalam agenda pencegahan dan pemberantasan. Pada umumnya masyarakat berpandangan bahwa masalah korupsi adalah tanggungjawab pemerintah semata.
  1. Aspek ekonomi
Pendapatan tidak menutupi kebutuhan. Dalam tentang kehidupan ada kemungkinan seseorang mengalami situasi terdesak dalam hal ekonomi. Keterdesakan itu membuka peluang bagi seseorang untuk mengambil jalan pintas diantaranya dengan melakukan korupsi.
  1. Aspek Politis
Menurut Rahardjo (1983) bahwa kontrol sosial adalah suatu proses yang dulakukan untuk mempengaruhi orang-orang agar bertingkah laku unuk mempengaruhi orang-orang agar bertingkah laku sesuai harapan masyarakat. Dengan demikian instabilitas politik, kepentingan politis, meraih dan mempertahankan kekuasaan sangat potensi menyebabkan perilaku korupsi.
  1. Aspek Organisasi
·         Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan
Posisi pemimpin dalam suatu lembaga formal maupun informal mempunyai pengaruh penting bagi bawahannya. Bila pemimpin bisa memberi keteladanan yang baik dihadapan bawahannya, maka kemungkinan besar bawahannya akan mengambil kesempatan yang sama dengan atasannya.
·         Tidak adanya kultur organisasi yang benar
Kultur organisasi biasanya punya pengaruh kuat terhadap anggotanya. Apabila kutur organisasi tidak dikelola dengan baik, maka akan menimbulkan berbagai situasi tidak kondusif mewarnai kehidupan organisasi.
·         Kurang memadainya sistem akuntabilitas
Institusi pemerintahan umumnya pada suatu sisi belum dirumuskan dengan jelas visi dan misi yang diembannya., dan belum dirumuskan tujuan dan sasaran yang harus dicapai dalam periode tertentu guna mencapai hal tersebut. Akibatnya, terhadap instasi pemerintah sulit dilakukan penilaian apakah instansi tersebut berhasil mencapai sasaran atau tidak.
·         Kelemahan sistem pengendalian manajemen
Pengendalian manajemen merupakan salah satu syarat bagi tindak pelanggaran korupsi dalam sebiuah organisasi.
·         lemahnya pengawasan
Secara umum pengawasan terbagi menjadi dua, yaitu pengawasan internal dan pengawasan eksternal. Pengawasan ini kurang efektif karena beberapa faktor, diantaranya , adanya tumpang tindih pengawasan pada berbagai instansi, kurangnya profesional pengawas serta kurangnya kepatuhan pada etika hukum maupun maupun pemerintah oleh pengawas sendiri.

7 komentar:

  1. tulisannya bermanfaat, dengan memahami faktor penyebab korupsi, mari kita berjuang bersama-sama membersihkan negeri tercinta ini dengan namanya korupsi terutama di mulai dari diri sendiri...setujuuuu

    BalasHapus
  2. Lumayan buat nambah ilmu
    Thaks

    BalasHapus
  3. Makasih artikel ini bisa menambah pengetahuan saya

    BalasHapus
  4. maaf boleh beri daftar pustakanya?

    BalasHapus
  5. Berikan resume tentang faktor internal dan eksternal dalam korupsi pengadaan obat ?

    BalasHapus